Tim Gabungan Lakukan Pembersihan ATK Memasuki Masa Tenang Pemilu 2024.
UNGARAN, SERASI JATENG – Sejumlah tim gabungan di Kabupaten Semarang mulai melalukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh titik di Kabupaten Semarang, dimana hal tersebut dilakukan mengingat mulai tanggal 10 Februari 2024 kemarin sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024.
Dalam proses pembersihan APK di Kabupaten Semarang dilakukan sejumlah tim gabungan, yang terdiri dari Bawaslu dan KPU Kabupaten Semarang, Satpol PP dari Dinas Satpol PP dan Damkar (Poldam) Kabupaten Semarang, Bakesbangpol Kabupaten Semarang, Diskominfo Kabupaten Semarang, hingga jajaran Polres Semarang, dan DPU serta Dishub Kabupaten Semarang, yang dibagi menjadi tiga tim di tiga titik wilayah di Kabupaten Semarang.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar (Poldam) Kabupaten Semarang, Anang Sukoco di lokasi pembersihan APK di titik Ungaran dan sekitarnya menjelaskan bahwa dari Satpol PP Dinas Poldam sendiri menurunkan total 40 personil untuk melakukan pembersihan APK di tiga titik di Kabupaten Semarang.
” Satpol PP menurunkan 40 personil total, Dishub juga ada 15 personil, lalu Polres Semarang ada 10 personil, dan dari Bawaslu dan KPU Kabupaten Semarang ini sesuai ranah keduanya baik dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Semarang, lalu dari Pemkab Semarang ada dari Kesbangpol dan Diskominfo juga ikut dalam pembersihan APK hari ini,” katanya, Minggu (11/2/2024).
Dilanjutkan oleh Anang Sukoco, bahwa pembersihan APK ini diupayakan selesai hari ini juga, dimana lanjutnya, hal itu sesuai dengan jadwal dari Bawaslu Kabupaten Semarang.
” Dari kami diupayakan hari ini selesai pembersihan APK, dan besok tinggal hanya penyisiran-penyisiran APK saja. Jadi memang dimaksimalkan hari ini sampai jam berapapun nanti,” lanjut Anang Sukoco.
Disampaikannya, soal pemetaan memang sudah ada sejak kemarin, Sabtu (10/2) namun masa tenang baru saja dimulai, sehingga hari ini langsung pelaksanaan dari hasil pemetaan tersebut.
” Kita ini dibagi tiga tim, ada yang di wilayah selatan, seperti Tengaran, Suruh, dan lainnya. Lalu ada juga di wilayah Jambu, Bawen, Tuntang, Ambarawa, dan lainnya. Dan tim lainnya ada di sekitar Ungaran. Untuk pemetaan sudah tahu, karena sudah monitoring kemarin, dan baru hari ini kita pelaksanaan atau eksekusi pembersihan APK ini,” paparnya.
Anang juga kembali menambahkan jika selama masa tenang ini, baik anggota Satpol PP, Damkar, Satgas Linmas Kabupaten Semarang, bersama personil Bawaslu, KPU Kabupaten Semarang, dan juga jajaran aparat baik TNI dan Polri ini, dan beberapa OPD lainnya di Kabupaten Semarang.
” H-1 ini kami baik Satpol PP dan Satgas Linmas sudah melakukan pengamanan dan patroli bersama Polres Semarang dan TNI dari Kodim 0714/Salatiga, dan untuk Damkar standby di masing-masing pos dan Posko Terpadu. Lalu masa tenang ini kami juga ikut berpatroli termasuk Linmas Kabupaten Semarang ikut mengamankan suasana, dan logistik di masing-masing kecamatan untuk penjagaan, jadi semuanya sudah siap untuk pengamanan, supaya aman,” tegas Anang.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang, Agus Riyanto mengatakan, bahwa masa kampanye sudah berakhir kemarin, tepatnya Sabtu (10/2) menjadi hari terakhir masa kampanye, dan saat ini memasuki masa tenang jelang pemungutan suara.
” Dan ini sesuai ketentuan di masa tenang ini seluruh APK harus dibersihkan, baik di jalan-jalam protokol, sampai di tingkat kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang ini ada 19 kecamatan total semua kita bersihkan hari ini APK-APK tersebut dibantu Panwascam yang juga turut melakukan pembersihan APK ini,” tuturnya.
Menurut Agus Riyanto, dengan adanya beberapa tim tersebut seluruh APK yang ada di Kabupaten Semarang bisa dibersihkan secara serentak.
” Apapun jenis APK-nya, baik itu himbauan dan lainnya, selama itu mengandung citra diri kita bersihkan semuanya hari ini. Termasuk branding-branding di mobil, stiker juga kami bersihkan hari ini,” tegasnya.
Kampanye Kali Ini Minim Pelanggaran di Kabupaten Semarang, Bawaslu Himbau Semua Iklan Kampanye Diturunkan
Disisi lain, dilanjutkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, terkait tindak pelanggaran di Kabupaten Semarang selama masa kampanye berlangsung diakuinya tidak ada yang terbaru.
” Artinya belum ada pelanggaran baru yang tercipta di Kabupaten Semarang selama masa kampanye kemarin, terakhir hanya soal pemaksaan disertai ancaman kepada Pendamping Desa (PD) agar mendukung salah satu partai politik (parpol) dan tokoh tertentu oleh oleh dua orang Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakar (TAPM) dan sudah ditindaklanjuti Kemendes PDTT,” lanjutnya.
Selain itu pihaknya juga menghimbau kaitannya soal masa tenang Pemilu 2024 ini, bahwa seluruh iklan dan kerjasama berbentuk kampanye di berbagai platform media dilarang untuk ditayangkan.
” Kami juga himbau sekaligus menginformasikan bahwa masa kampanye sudah berakhir pada Sabtu (10/2) dan saat ini sudah memasuki masa tenang mulai Minggu-Selasa (11-13/2) maka seluruh iklan dan kerjasama kampanye tidak boleh ditayangkan di berbagai platform media manapun, karena kampanye setelah memasuki masa tenang maka itu merupakan kampanye diluar jadwal yang merupakan masuk pada tindak pidana Pemilu. Kami harap bisa diperhatikan,” tandasnya.(Arie B)