Seluruh Kepala OPD dan Kepala Desa Tandatangani Pakta Integritas di Hari Pertama Kerja di Tahun 2024.
UNGARAN, SERASI JATENG – Hari pertama kerja di tahun 2024, seluruh kepala organisasi perangkat daerah dan seluruh kepala desa menandatangani pakta integritas di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Selasa (2/1/2024).
Penandatanganan pakat integritas tersebut diantaranya pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang dan APBDes tahun anggaran 2024.
Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha berharap dengan adanya penandatangan tersebut seluruh kepala OPD, kepala desa dan perangkat desa bisa berkomitmen. Serta mengoptimalkan pelayanan di masyarakat.
” Dan juga saya mohon pelaksanaanya bisa dilaksanakan awal bulan Januari agar tidak semuanya menumpuk dibelakang,” kata Bupati Semarang saat ditemui awak media Serasi Jateng.
Ia juga meminta kepada Camat, Kepala Dispermasdes Kabupaten Semarang, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Semarang agar bisa selalu mendampingi kepala desa. Agar pelaksanaan APBDes sesuai apa yang diharapkan bersama.
” Ini tujuannya dalam rangka untuk percepatan mengurangi kemiskinan ekstrem dan dalam rangka menekan angka stunting di Kabupaten Semarang. Serta tujuan akhir adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Di sisi lain, di tahun TPP untuk PNS terdapat kenaikan sebesar lima persen. Kemudian siltap kepala desa juga mengalami kenaikan menjadi Rp 3,9 juta perbulan. Untuk sekretaris desa naik menjadi Rp 3,1 juta dan perangkat desa naik menjadi Rp 2,6 juta.
” Dan kita minta agar kinerja kepala desa, sekdes, dan perangkat desa dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat juga perlu di optimalkan. Kemudian di pemerintahan daerah terkait dengan kegiatan-kegiatan yang sekiranya bisa dilaksanakan dengan cepat kita laksanakan awal tahun 2024,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo mengungkapkan dengan adanya penandatangan pakta integritas diharapkan seluruh organisasi perangkat daerah dapat segera melaksanakan program dan sub program yang menjadi prioritas daerah. Terutama percepatan pelayanan stunting, penanganan kemiskinan ekstrem dan pengendalian inflasi.
” Dan penandatangan pakta integritas terhadap penggunaan barang milik daerah merupakan pernyataan sikap dan komitmen bahwa setiap penggunaan milik daerah harus bertanggungjawab terhadap penggunaan dan pengamanan barang milik daerah,” tegasnya.
Tidak hanya itu, penandatangan pakta integritas tersebut diharapkan tidak hanya menjadi seremonial tetapi bisa menjadi pernyataan sikap dan komitmen yang tinggi. Untuk melaksanakan program kegiatan dan sub kegiatan dengan disertai indikator kinerja guna mewujudkan kinerja pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil. (Arie B)