Sekda Grobogan Membuka Acara Evaluasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2023.
GROBOGAN, serasijateng.com – Kabupaten Grobogan lebih maju satu langkah dibandingkan kabupaten / kota lain dalam pengarusutamaan Gender. Perhatian tersebut sudah diwujudkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 tentang PUG.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Grobogan Anang Armunanto S. Sos M. Si dalam pembukaan PUG di gedung Riptaloka Setda Grobogan. Selasa (12/12/2023).
Lebih jauh Sekda Grobogan menyampaikan bahwa pemkab Grobogan telah berinisiatif untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan responsif gender.
Rapat evaluasi PUG dihadiri beberapa pejabat terkait termasuk DP3KAB Grobogan serta beberapa tokoh wanita Grobogan yang peduli PUG. Peran gender sangatlah penting dalam mewujudkan pembangunan di Grobogan yang utuh.
Dengan semakin aktifnya PUG diharapkan permasalahan yang menyangkut gender bisa terdeteksi sejak awal sehingga ketimpangan bisa ditekan semaksimal mungkin Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki untuk memberdayakan perempuan dan laki-laki mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, kegiatan di berbagai bidang kehidupan pembangunan nasional dan daerah.
Indonesia telah memiliki komitmen kuat dalam mengupayakan terwujudnya kesetaraan dan pengarusutamaan gender.
Hal ini dimulai dengan terbitnya Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan. (Imam)