Satlantas Polres Semarang dan Dishub Kab. Semarang Sudah Lakukan Penertiban Masalah Angkutan Plat Hitam.
Share this
Serasijateng.com, Ungaran – Maraknya kembali angkutan plat hitam di trayek Pringapus-Karangjati Kabupaten Semarang kembali dikeluhkan beberapa supir angkutan plat kuning.
Sebelumnya, Ketua Paguyuban Transportasi Duta Mitra Sejahtera (DMS) Pringapus-Karangjati, Imam Suhada meminta upaya tegas dari instansi terkait untuk menertibkan angkutan plat hitam yang tidak memiliki ijin trayek tersebut.
” Kondisi tersebut sebenarnya sudah lama bahkan pernah pula dilakukan tindakan tegas dari petugas Satlantas Polres Semarang dengan memberikan tilang kepada angkutan plat hitam itu. Saat itu mereda, namun kini kembali muncul dan marak mencari penumpang lagi,” katanya, Minggu (6/8/2023).
Pasalnya, kata Imam, dengan operasinya kembali angkutan plat hitam tersebut dianggap sangat mengganggu angkutan plat kuning.
” Kami berharap daripada mereka mengganggu trayek kami, kenapa tidak diubah saja menjadi plat kuning dengan mengurus beberapa ijin, karena dengan demikian mereka bisa mendapatkan ijin trayek dan tidak lagi menganggu kami,” tuturnya.
Sementara itu, Kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang, Tri Martono mengatakan, bahwa terkait hal tersebut baik Dishub dan Satlantas Polres Semarang sudah melakukan penertiban untuk angkutan plat hitam yang masih beroperasi itu.
” Tapi memang mereka ini bandel, karena ternyata masih dijumpai kendaraan plat hitam yang mengangkut penumpang khususnya di daerah Pringapus-Karangjati, hingga muncul keberatan dari angkutan plat kuning,” kata Kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang, saat dikonfirmasi secara terpisah Senin (7/8/2023).
Lebih lanjut pihaknya menyebutkan bahwa baik Dishub Kabupaten Semarang dan Satlantas Polres Semarang telah melakukan operasi atau razia, penertiban dan juga pengawasan terhadap aktivitas angkutan plat hitam tersebut.
” Per bulan kami selalu melakukan penertiban bersama Satlantas Polres Semarang, dan tindakan tegas dari kami, kendaraan angkutan plat hitam yang digunakan untuk mengangkut penumpang kami amankan di Satlantas Polres Semarang, total ada 4 unit di beberapa minggu ini selama kami menjalankan operasi angkutan plat hitam,” jelasnya saat di konfermasi.
Dengan arti, Tri Martono telah melakukan tindakan yang diambil atau upaya tegas yang diambil untuk memberikan efek jera kepada angkutan plat hitam itu selain tilang, denda, namun juga kendaraan yang dipakai membawa penumpang tersebut diamankan di Satlantas Polres Semarang.
” Sehingga kami harap ada efek jera bagi mereka yang masih mengangkut penumpang, karena jelas angkutan plat hitam ini tidak resmi. Artinya, ketika ada kecelakaan pada angkutan plat hitam itu maka korban atau penumpang didalamnya tidak akan mendapatkan jaminan perlindungan dari pemerintah, dalam bentuk asuransi resmi,” tambahnya.
Dengan demikian, Tri Martono berharap selain pemilik angkutan plat hitam bisa merubah kendaraan mereka menjadi angkutan plat kuning agar sesuai aturan yang ada mengenai kendaraan umum berpenumpang.
” Kami juga lakukan sosialisasi ke pemilik plat hitam untuk bisa diarahkan menjadi plat kuning, karena memang untuk angkutan plat kuning ini subsidi dan juga ada perlindungan, kami harap bisa segera beralih ke plat kuning karena ini jelas aturan dan harus segera dilakukan bagi mereka yang pemilik plat hitam jika tidak ada tindakan tegas dari kami,” ujarnya.
Selain memberikan sosialisasi ke pemilik angkutan plat hitam, Dishub Kabupaten Semarang juga melakukan sosialisasi ke masyarakat, untuk lebih memilih menggunakan angkutan berplat kuning.
” Karena jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan, ada perlindungannya. Sehingga kami harap masyarakat pun harus bijak dalam memilih angkutan yang akan ditumpangi,” tutur Tri Martono.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan C, melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Semarang, Iptu Zaenudin angkat bicara, bahwa terkait adanya keluhan angkutan plat kuning karena kembali maraknya angkutan plat hitam di trayek merek, Iptu Zaenudin menjelaskan bahwa pihak Satlantas Polres Semarang selalu melakukan koordinasi dengan Dishub Kabupaten Semarang sebagai pemilik kewenangan pengaturan trayek angkutan umum.
” Dan di pihak kami, terkait adanya angkutan umum plat hitam yang secara jelas melanggar ketentuan dan peraturan, jelas kami tindak. Terakhir kemarin kami melakukan operasi gabungan bersama Dishub dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk melakukan operasi angkutan plat hitam yang dikeluhkan oleh angkutan plat kuning,” ucapnya saat di konfermasi awak media Serasi Jateng.
Operasi penertiban angkutan plat hitam yang dikeluhkan angkutan plat kuning di jalur Ambarawa-Salatiga maupun di jalur Karangjati, Kabupaten Semarang, dan berhasil mengamankan beberapa armada angkutan plat hitam dan sampai saat ini, kata Iptu Zaenudin masih diamankan di Kantor Satlantas Polres Semarang.
“Ada empat kendaraan yang kita amankan itu sampai saat ini masih ada di kantor kita, jadi selain tilang dan harus diurus melalui persidangan, kendaraannya pun kita amankan, dan ini adalah bentuk bukti ketegasan kami dalam melakukan penindakan terhadap armada non trayek sesuai dengan jalur. Dan operasi penertiban angkutan plat hitam ini kami lakukan baik di siang atau malam hari,” tegasnya.
Ia kembali menyatakan, bahwa pihaknya juga turut kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan kepada pihak aparat kepolisian atau Dishub Kabupaten Semarang jika masih melihat adanya angkutan penumpang plat hitam itu.
” Harapannya, jika pihak angkutan plat kuning ini meminta hukuman untuk angkutan plat hitam diperberat, maka kami tidak bisa menekan soal sanksi, karena sudah ada aturannya dalam UU Lalu Lintas, baik nominal denda atau hukuman lainnya, semuanya sudah ditentukan oleh peraturan yang ada, dan ini harus dipahami. Sehingga kendaraan yang kami amankan ini bisa diambil setelah proses sidang selesai dan harapannya bisa langsung di proses menjadi angkutan plat kuning,” jelasnya.
Ia menekankan, bahwa proses kuningisasi plat untuk angkutan tidaklah sulit, jadi ia meminta kepada pemilik armada angkutan plat hitam bisa segera mengurusnya.
” Dengan demikian, akan membuat suasana menjadi kondusif, karena jelas akan ada tindakan tegas dari kami, dan ini contohnya, kami sita kendaraanya. Selain itu, kami berharap kepada masyarakat untuk pandai memilih angkutan yang akan ditumpangi, pilihkan angkutan plat kuning karena jelas akan terlindungi daripada menggunakan angkutan plat hitam,” tegasnya.(Arie B)