Satgas Saber Pungli Kabupaten Semarang Lakukan Sosialisasi UPP Kepada 100 Kepala Sekolah SMP
Serasijateng.com, Ungaran – Satuan tugas sapu bersih pungutan liat (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Semarang melakukan sosialisasi unit pemberantasan pungutan (UPP) kepada seratus kepala sekolah menengah pertama.
Acara dibuka oleh Bupati Semarang H Ngesti Nugraha di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Jumat (27/10/2023) siang.
Saat sambutan, Bupati Semarang mewanti-wanti kepala sekolah untuk tidak melakukan pungutan yang membebani para orang tua dan siswa. Menurutnya, Pemerintah telah memberikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang telah dihitung matang untuk mencukupi kebutuhan pokok pendidikan siswa sekolah dasar dan menengah pertama.
Jadi, tegasnya, seharusnya tidak ada lagi pungutan yang dibebankan.
“ Pemkab Semarang juga telah membantu beasiswa kepada siswa SD dan SMP. Upaya ini dalam rangka membantu mereka tetap bisa bersekolah. Jika ada pungutan liar dimungkinkan terjadi kasus putus sekolah,” tegasnya.
Alih-alih melakukan pungutan, para kepala sekolah diminta untuk memperhatikan para siswa yang kurang mampu. Tujuannya agar mereka tetap bisa menuntut ilmu.
Sekretaris Daerah Djarot Supriyoto yang menjadi salah satu narasumber pada sosialisasi mengimbau, para kepala sekolah untuk tidak lagi melakukan pungutan tanpa dasar hukum.
Sebagai salah satu penanggung jawab dalam satgas Saber Pungli, Sekda menegaskan, pihak sekolah untuk melibatkan komite sekolah jika ingin meminta sumbangan dari orang tua atau wali murid. Sehingga dapat disepakati sumbangan yang tidak membebani.
” Dari pihak sekolah untuk melibatkan komite sekolah jika ingin meminta sumbangan dari orang tua atau wali murid. Sehingga dapat disepakati sumbangan yang tidak membebani.” Jelasnya
Inspektur Kabupaten Semarang Sunarto melaporkan kegiatan sosialisasi dimaksudkan untuk menciptakan pelayanan publik yang bebas pungutan liar di bidang pendidikan.
” Jadi kegiatan ini mensosialisasikan yang dimaksudkan untuk menciptakan pelayanan publik yang bebas pungutan liar di bidang pendidikan.” Tuturnya.
Pada kegiatan ini Pihaknya juga menghadirkan narasumber dari Polres Semarang dan Kejaksaan Negeri.(Arie B)