Ratusan Remaja Terjaring Razia Operasi Balap Liar Satlantas Polres Semarang.
Serasijateng.com, Ungaran – Ratusan remaja terjaring operasi balap liar yang dilakukan oleh jajaran kepolisian Satlantas Polres Semarang disepanjang Jalan Diponegoro, Ungaran, Kabupaten Semarang. Minggu(3/9/2023) dini hari.
Dengan jumlah total sepeda motor 87 unit, pelanggaran knalpot brong 31 buah, pelanggaran tidak memakai helm 78 orang, sepeda motor tidak lengkap atau tidak standart 27 sepeda motor, pelanggaran tidak memiliki sim 67 orang, jumlah orang yang terjaring razia sejumlah 120 orang.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandra, melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Semarang, Iptu Zaenudin, didampingi Kanit Laka Iptu Sutarto serta Kanit Turjawali Satlantas Polres Semarang, Ipda Setyo Wibowo mengatakan, pihaknya menjelaskan operasi balap liar tersebut sebagai.upaya tindak lanjut dari banyak keluhan warga yang melaporkan adanya aktivitas balap liar di sepanjang jalan tersebut.
” Razia ini kami lakukan di Jalan Diponegoro, tepatnya di Batas Kota Mijen sampai dengan RSUD dr Gondo Suwarno yang dilaporkan warga banyak aktivitas balap liar, dan kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan warga itu. Balap liar ini kami banyak mengamankan anak-anak muda baik yang melakukan balap liar dan yang menonton,” kata Iptu Zaenudin kepada awak media Serasi Jateng, di mako Satlantas Polres Semarang, Minggu (3/9/2023).
Lebih lanjut, dia menjelaskan dari razia tersebut, total ada 87 sepeda motor yang juga turut diamankan, selain ratusan remaja yang digiring ke kantor Satlantas Polres Semarang.
” Dan setelah kami lakukan pengecekan lebih rinci lagi, ternyata banyak knalpot brong yang digunakan pada sepeda motor yang kami amankan tersebut. Selain itu juga mereka banyak yang tidak menggunakan helm, kaca spion, dan kelengkapan kendaraan lainnya. Ini kita amankan dulu saat ini,” lanjutnya.
Iptu Zaenudin juga mengatakan, tindakan yang diambil oleh jajaran Satlantas Polres Semarang adalah berupa penilangan sebagai bukti penyitaan kendaraan yang digunakan untuk aktivitas balap liar dan menonton balap liar itu.
” Dan tindakan penilangan ini juga kami sesuaikan dengan jatuh tempo saat pengambilan kendaraan yang tertera di surat tilang,” tuturnya.
Untuk pengambilan kendaraan sepeda motor yang disita oleh Satlantas Polres Semarang, Iptu Zaenudin mengungkapkan bahwa, kendaraan itu bisa diambil sesudah proses persidangan penilangan tersebut.
” Dan saat pengambilan sepeda motor nanti, si pelaku kegiatan balap liar akan langsung kami minta untuk membuat motor itu seperti aslinya atau standar kendaraan roda dua. Seperti harus mengganti knalpot standar, memasang kaca spion, mengganti ban dengan ukuran standar. Hal itu kami lakukan untuk mengurangi angka kecelakaan dan angka fatalitas kecelakaan di Kabupaten Semarang,” jelasnya.
Ia juga berharap, masyarakat baik orangtua harus lebih memperhatikan anak-anak mereka saat keluar rumah pada malam hari. Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
” Tertib berlalu lintas itu yang terpenting, tidak mengganggu orang lain, tidak melakukan aktivitas balap liar, yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat sekitar pengguna jalan supaya bisa mengurangi angka kecelakaan yang ada,” harapnya.
Ditanya sering ada aktivitas balap liar di lokasi itu, Iptu Zaenudin menegaskan bahwa tindakan yang membuat efek jera akan terus dilakukan. Salah satunya dengan menyita kendaraan yang digunakan untuk balap liar.
” Kendaraan yang digunakan untuk balap liar dan menonton balap liar ini akan kami sita, sampai dengan tanggal sidang nanti. Yang biasanya kita lepaskan, kali ini tidak, supaya ada efek jera selain kami beri pembinaan bagi pelaku aktivitas balap liar dan yang menonton. Oleh karena itu kami minta kerjasamanya kepada masyarakat untuk bersama-sama melaporkan jika melihat aktivitas balap liar, pasti akan kami tindak,” tegasnya.(Arie B)