PTPS Resmi Dilantik, Ini Pesan Ketua Bawaslu.
UNGARAN, SERASI JATENG – Bawaslu Kabupaten Semarang melalui Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan, melantik dan memberikan pembekalan tahap I kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terpilih pada Minggu-Senin (21-22/1/2024).
Pelantikan yang dilaksanakan hari Minggu ada 3 kecamatan diantaranya Getasan, Kaliwungu dan Pringapus. Sedangkan 16 kecamatan lainnya Ambarawa, Bancak, Bandungan, Banyubiru, Bawen, Bergas, Bringin, Jambu, Pabelan, Suruh, Sumowono, Susukan, Tengaran, Tuntang, Ungaran Barat, dan Ungaran Timur melaksanakan pelantikan PTPS pada hari Senin.
Pelantikan PTPS dihadiri oleh pimpinan beserta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang, Camat, jajaran Forkopimcab, Panwaslu Kecamatan, PPK dan PKD.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto dalam sambutannya menyampaikan, Bawaslu Kabupaten Semarang memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada jajaran Panwaslu Kecamatan beserta sekretariat yang telah menjalankan tugas dengan baik dalam pembentukan Pengawas TPS.
” Kami sampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Panwaslu Kecamatan dan jajaran sekretariat, yang telah melakukan rangkaian proses seleksi hingga telah terpilih Pengawas TPS, sampai dengan pelaksanaan pelantikan pada hari ini. Tentu itu bukan hal yang mudah, namun dengan penuh rasa tanggung jawab, tugas pembentukan Pengawas TPS telah dapat dilaksanakan, sehingga pada hari ini telah resmi terbentuk jajaran Pengawas TPS untuk Pemilu 2024, di sembilan belas kecamatan di Kabupaten Semarang,” ucap Agus saat memberikan sambutan.
Pada kesempatan yang sama, Muhammad Amin selaku Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, melalui video sambutannya, berpesan bahwa meskipun tugas PTPS cukup singkat, namun tugas yang diemban adalah tugas yang mulia.
“ Ibu bapak sekalian akan menjadi pelaku sejarah di dalam Pemilu, dan juga berperan untuk mensukseskan Pemilu Tahun 2024. Bekerjalah secara profesional, berintegritas, jujur dan netral. Sebab kesuksesan Pemilu tahun 2024 bisa berawal dari baiknya kinerja pengawas tingkat TPS,” kata Amin.
PTPS terlantik mengucapkan sumpah janji bahwa akan memenuhi tugas dan kewajiban sebagai pengawas tempat pemungutan suara dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Terlantiknya Pengawas TPS di wilayah Kabupaten Semarang menguatkan kesiapan Bawaslu, dalam mengawasi pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan pelantikan Pengawas TPS dilanjutkan dengan pembekalan tahap I kepada PTPS terpilih, guna memberikan gambaran awal terhadap tugas dan wewenang Pengawas TPS dalam pengawasan Pemilu 2024. Sedangkan pelantikan dan pembekalan tahap II akan dilaksanakan pada Rabu (24/1/2024).(Arie B)