Perekrutan KPPS Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Semarang Berlakukan Skrining Kesehatan Awal.
UNGARAN, serasijateng.com – Acara “Ngopi Bareng” bersama Ketua KPU Kabupaten Semarang didampingi anggota komisioner dengan awak media Kabupaten Semarang dengan agenda Media Gathering Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024, di Ruang Audio Visual Kantor KPU Jalan Ahmad Yani No. 6 Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (5/12/2023) malam.
Berdasarkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Semarang sebanyak 3.351 TPS, dibutuhkan petugas KPPS sebanyak 23.457 orang.
Pada tanggal 11 Desember 2023 nanti, KPU Kabupaten Semarang akan mengumumkan pendaftaran pembentukan/perekrutan KPPS untuk Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Semarang.
Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono mengatakan, Kebutuhan petugas KPPS disesuaikan jumlah TPS sebanyak 3.351 dikalikan 7 petugas di masing-masing TPS, maka jumlah keseluruhan dibutuhkan petugas sebanyak 23.457 orang. Masing-masing TPS ada 7 orang anggota KPPS yang bertugas,” kata Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono.
Bambang juga menyampaikan, berdasarkan hasil bimbingan teknis penyelenggara Pemilu di tingkat Provinsi Jateng, juga akan ada pembatasan usia dalam perekrutan calon KPPS untuk Pemilu 2024.
Sehingga dalam perekrutan calon KPPS untuk Pemilu Serentak 2024 nanti kesempatan memang diberikan kepada warga/masyarakat yang telah berusia 17 tahun sampai 55 tahun.
“ Hal ini sekaligus untuk memberikan kesempatan dan ruang kepada anak-anak muda, untuk berpartisipasi menjadi penyelenggara pesta demokrasi di tingkat KPPS,” jelas Bambang.
Bahkan akan adanya skrining kesehatan dalam perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 di Kabupaten Semarang.
” Langkah tersebut guna memastikan kesiapan fisik para petugas yang ada di tiap tempat pemungutan suara (TPS) ini, dalam menghadapi beban tugas yang harus mereka laksanakan, karena belajar dari pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2019, antisipasi ini harus dilakukan.” Ungkapnya kepada awak media
Sehingga tidak ada lagi petugas KPPS yang sakit atau meninggal dunia karena persoalan kesehatan maupun kondisi fisiknya.
” Untuk itu, KPU Kabupaten Semarang sudah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk membantu melakukan skrining awal dan penerbitan surat keterangan sehat bagi para pendaftar.” Tambahnya
Skrining kesehatan awal yang dilakukan antara lain bakal meliputi pengecekan gula darah, asam urat, dan juga kolesterol. “Bahkan nanti juga akan ada keterangan terkait dengan penyakit bawaan atau komorbid,” tandasnya.(Arie B)