Penyerahan Secara Simbolis Salinan SK Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, “Ini Tegas Bupati Semarang”.
UNGARAN, serasijateng.com – Bupati Semarang H Ngesti Nugraha memastikan penugasan guru sebagai kepala sekolah tetap berdasakan kompetensi individu. Mereka yang telah lulus pendidikan guru penggerak dan dinilai cakap akan dipromosikan sebagai kepala sekolah.
” Saya tegaskan tidak ada jual beli jabatan kepala sekolah. Jika ada yang mengetahui, laporkan langsung ke Saya,” tegasnya usai menyerahkan secara simbolis salinan surat keputusan penugasan guru sebagai kepala sekolah di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Senin (4/12/2023).
Di hadapan seratusan kepala sekolah TK, SD Negeri dan SMP Negeri, Bupati Semarang menegaskan, komitmen Pemkab Semarang menempatkan SDM unggul di semua posisi pimpinan unit kerja. Termasuk di bidang pendidikan untuk menciptakan generasi muda yang berkarakter baik.
Para kepala sekolah itu diminta meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan pendidikan di sekolah baru yang dipimpinnya.
” (sekolah) yang sudah baik harus ditingkatkan. Sedangkan yang belum baik harus dibuat menjadi baik,” katanya lagi.
Bupati Semarang juga mengingatkan para kepala sekolah yang notabene aparatur sipil negara (ASN) untuk bersikap netral di tahun politik. Mereka juga diimbau bijaksana menggunakan media sosial agar tidak terlibat politik praktis.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan SDM (BKPSDM) Wenny Maya Kartika menjelaskan, sebanyak 178 orang menerima SK penugasan sebagai kepala sekolah. Terdiri dari 105 guru mendapat promosi dan 73 menjalani perpindahan tempat tugas. Para guru yang menerima promosi terdiri dari tujuh kepala TK, 92 Kepala SD dan enam kepala SMP. Sedangkan 62 kepala SD dan sebelas Kepala SMP berpindah tempat tugas.
” Berdasarkan Permendikbud Ristek Nomor 40 Tahun 2021, guru dapat diberi tugas sebagai kepala sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan,” terangnya.(Arie B)