Pengukuhan Pengurus Paguyupan Kerukunan Umat Beragam (PKUB) Pada 19 Kecamatan Se Kabupaten Semarang.
UNGARAN, serasijateng.com – Pengukuhan Pengurus Paguyupan Kerukunan Umat Beragam (PKUB) Pada 19 Kecamatan Se Kabupaten Semarang dengan tema, ” Meningkatkan Kinerja FKUB Melalui Pembentukan PKUB di Kecamatan.”
Acara digelar dirumah dinas Pendopo Bupati Semarang, Kabupaten Semarang, Senin (11/12/2023)
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Semarang, Suyana mengatakan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Semarang, PKUB dibentuk untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di tingkat kecamatan di Kabupaten Semarang.
” Harapannya nanti PKUB ini bisa membantu tugas dan fungsi pokok dari FKUB di setiap kecamatan yang ada, sehingga semua permasalahan yang ada di tingkat kecamatan bisa selesai di tingkat kecamatan saja, tidak harus naik ke FKUB yang lingkupnya se Kabupaten Semarang,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Semarang, Suyana saat ditemui awak media Serasi Jateng.
Lebih lanjut Suyana juga menjelaskan, jika memasuki tahapan masa kampanye sekarang ini, PKUB diharapkan bisa menjaga kondusifitas yang terjadi di tiap kecamatan di Kabupaten Semarang.
” Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Semarang tadi, bahwa diharapkan PKUB dapat ikut menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayah kecamatan masing-masing pada pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, terutama yang kaitannya dengan perbedaan kepercayaan atau kerukunan umat beraga yang dikaitkan dengan Pemilu 2024 kami minta untuk mereka ini menjaga kondusifitas di kecamatan,” jelasnya.
Pada acara dengan tajuk ” Pengukuhan Pengurus PKUB Pada 19 Kecamata Se-Kabupaten Semarang, Demi Meningkatkan Kinerja FKUB Melalui Pembentukan PKUB di Kecamatan” tersebut, Suyana juga menjelaskan jika pengurus PKUB di setiap kecamatan itu bisa menjadi pengawasa secara tidak langsung.
” Pengawas yang dimaksud ini secara jauh ya, mereka bisa melaporkannya ke Bawaslu atau Panwascam terkait jika mereka menemukan pelanggaran dalam proses tahapan Pemilu 2024 nanti, kembali lagi tujuannya untuk menjaga kondusifitas di wilayah kecamatan masing-masing PKUB berada,” terangnya.
Suyana juga mengatakan jika nantinya di tahun 2024, masing-masing PKUB tersebut akan mendapatkan dana hibah yang disalurkan melalui FKUB Kabupaten Semarang sebagai induk para PKUB kecamatan se Kabupaten Semarang tersebut.
” Masing-masing PKUB di 19 kecamatan nanti akan menerima Rp 10 juta dari FKUB, dimana FKUB ini menerima dana hibah dari kami Kesbangpol yang diambilkan dari dana APBD Kabupaten Semarang tahun 2024 mendatang,” ungkapnya.
Untuk itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Semarang tersebut berharap jika dana yang nantinya akan diberikan tersebut bisa digunakan untuk berbagai kegiatan PKUB, dan tidak hanya berhenti di kecamatan saja.
” Tapi juga bisa ke desa dan kelurahan yang ada di kecamatan tersebut. Jadi PKUB ini bisa dikembangkan sampai di tingkat desa dan kelurahan jadi tidak hanya di kecamatan saja, dan semua permasalahan yang ada di setiap kecamatan bisa selesai di kecamatan saja, dan tidak melebar kemana-mana, sehingga kondusif nantinya diharapkannya,” jelas Suyana.
Sementara itu, Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha mengatakan bahwa terkait pelantikan dan pengukuhan PKUB tersebut, diharapkan dapat menjaga kerukunan umat beragama dan juga kerukunan masyarakat di tingkat kecamatan masing-masing.
” Dengan kondusifnya suatu wilayah, maka akan bisa mengembangkan ekonomi yang ada misal investasi juga akan mudah masuk ke wilayah tersebut. Dan juga meningkatkan rasa nyaman ketika tinggal di Kabupaten Semarang,” katanya saat ditemui awak media Serasi Jateng.
Ia juga mengungkapkan PKUB di kecamatan yang hari ini dikukuhkan tersebut bisa dikembangkan di seluruh desa dan kelurahan yang ada di 19 kecamatan tersebut.
” Dengan demikian kesatuan dan persatuan masyarakat bisa tercipta, dan seluruh program juga bisa dikembangkan dengan adanya dana hibah tersebut yang akan dicairkan di tahun depan,” tambahnya
Pihaknya juga mengungkapkan jika di masa pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, PKUB tersebut bisa memainkan perannya dalam menjaga keamanan, keutuhan, dan kerukunan beragama dan masyarakat baik di tingkat kecamatan, desa, dan juga kelurahan.
“Jadi tidak berhenti disini saja, sekarang PKUB kecamatan se Kabupaten Semarang, berikutnya harus PKUB diseluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Semarang juga harus segera dibentuk untuk mempercepat tujuan yakni menjaga keutuhan dan kerukunan antar umat beragama dan masyarakat luas,” pungkasnya.(Arie B)