Penganugerahan Adhikarya Pariwisata Kabupaten Semarang 2023.
Serasijateng.com, Bandungan – Disebut mampu mendorong sektor industri pariwisata di Kabupaten Semarang, sejumlah pelaku usaha dibidang perhotelan dan rumah makan diganjar dengan sebuah penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.
Bertempat di Griya Persada Hotel, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang para pengusaha hotel baik berbintang dan non berbintang serta pelaku usaha rumah makan diberikan penghargaan dengan tajuk “Penganugerahan Adhikarya Pariwisata Kabupaten Semarang 2023″.
Kepala Dinas Pariwisata (Disparta) Kabupaten Semarang, Wiwin Sulistyowati mengatakan, bahwa dalam penghargaan tersebut terdapat 10 nominator untuk pelaku usaha hotel berbintang dan 10 pelalu usaha hotel non berbintang di Kabupaten Semarang.
” Lalu ada juga 10 nominator pelaku usaha restauran dan 9 nominator pelaku usaha rumah makan, dimana masing-masing kategori ini dipilih tiga terbaik,” katanya disela acara tersebut, Rabu (8/11/2023).
Kepala Disparta itu lebih lanjut menyampaikan, jika penghargaan tersebut dilakukan oleh Pemkab Semarang melalui Disparta Kabupaten Semarang ini memiliki tujuan untuk memacu para pelaku usaha untuk memaksimalkan lagi usaha perhotelan dan rumah makan yang mereka lakukan.
” Kita pacu semangat mereka agar lebih baik lagi dan meningkatkan kualitas mereka setelah masuk di nominasi dan meraih penghargaan ini, dengan demikian sektor usaha di dunia hotel dan rumah makan serta restauran di Kabupaten Semarang ini bisa semakin maksimal dalam memberikan pelayanannya kepada wisatawan dan para tamu yang datang ke Kabupaten Semarang,” jelas Wiwin.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyebutkan jika penghargaan tersebut digelar juga untuk mendorong industri pariwisata khususnya perhotelan dan restauran di Kabupaten Semarang semakin baik.
“Ketika semakin baik, bagus, dan maksimal pelayanannya kepada wisatawan, maka industri pariwisata ini bisa diandalkan oleh Pemkab Semarang untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Semarang,” terangnya.
Wiwin juga membeberkan satu kasus yang selama ini terjadi di dunia pelaku usaha perhotelan dan rumah makan, apabila sudah mendapatkan label berbintang maka pelaku usaha itu sudah cukup puas tanpa meningkatkan kualitas mereka.
” Kami berharap ya, dengan adanya penghargaan ini para pelaku usaha di sektor pariwisata khususnya hotel, rumah makan, dan restauran tidak cukup puas dengan label berbintang yang sudah disematkan tanpa meningkatkan kualitas. Kami harap dari Pemkab Semarang penghargaan ini memacu pelaku usaha agar lebih maksimal lagi dalam memberikan pelayanan dan kualitas mereka ke konsumen, meskipun label berbintang sudah mereka raih,” tegas Wiwin.
Selain memaksimalkan pelayanan dan kualitas, para pelaku usaha hotel, restauran, dan rumah makan tersebut juga diminta Kadisparta Kabupaten Semarang itu gencar melakukan promosi diberbagai platform.
” Setelahnya garus gencar melakukan promosi diberbagai platform, hal ini agar industri wisata khususnya dari hotel, rumah makan, dan restauran ini bisa mendatangkan wisatawan yang lebih banyak lagi di Kabupaten Semarang. Tapi ingat, ada hal penting yang jadi catatan kami adalah pembayaran pajak, yang ternyata banyak pelaku usaha yang tidak taat,” ungkapnya.
Catatan itulah yang dijelaskan oleh Wiwin menjadi penghambat pelaku usaha tersebut mendapatkan penghargaan untuk insan wisata di Kabupaten Semarang tahun 2023 itu.
” Banyak pelaku usaha yang masuk nominasi, namun begitu tim penilai melakukan pengecekan dari data KPK yang baru-baru ini hadir di Kabupaten Semarang, banyak sekali nilai yang merah diantara mereka pelaku usaha hotel, restauran, dan rumah makan ini. Artinya apa, mereka tidak taat pajak, atau tercatat memiliki tunggakan pembayaran pajak yang akhirnya langsung didiskualifikasi,” paparnya.
Wiwin menjelaskan ada beberapa kriteria penilaian dalam penganugerahan tersebut, diantaranya adalah perijinan usaha, pelayanan, faktor kesehatannya, kebersihan, dan juga ketaatan membayar pajak.
“Jika salah satu kriteria penilaian ini ada yang dilanggar, maka langsung kami diskualifikasi, dan gagal dalam penilaian,” sebutnya.
Diakhir kesempatan tersebut, Kadisparta Kabupaten Semarang ini menyampaikan bahwa kondisi saat ini khusus untuk hotel berbintang di Kabupaten Semarang sangat dibutuhkan wisatawan asing.
” Sangat potensial sekali hotel berbintang itu ada di Kabupaten Semarang, karena memang dibutuhkan untuk wisatawan asing, oleh karena itu peluang usaha dengan investasi pembuatan hotel berbintang di Kabupaten Semarang ini kami sebut peluangnya besar, dan ini akan kami dorong terus,” paparnya.
Disisi lain, dikatakan oleh Wakil Bupati Semarang, Basari bahwa satu hal yang ditekankan dalam penilaian penganugerahan itu bahwa catatan merah dari KPK karena tunggakan pembayaran pajak, kedepan diharapkan sudah tidak ada lagi di pelaku usaha di Kabupaten Semarang.
” KPK tengah genjar datang ke daerah-daerah termasuknya Kabupaten Semarang untuk atensinya terhadap pemerintahan, dan mereka memiliki catatan tempat usaha yang melakukan tunggakan pembayaran pajak sehingga catatannya merah. Dan hal ini kami harap kedepan tidak ada lagi pelaku usaha hotel, restauran, dan rumah makan yang nunggak pajak,” tegas Wabup itu.
Basari juga mengungkapkan saat membacakan sambutan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha bahwa penghargaan tersebut adalah program berkelanjutan dengan tujuan menjadi sarana pembinaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Sapta Pesona pada tolak ukur kinerja usaha tersebut.
” Dan dengan penghargaan ini mari bersama-sama mewujudkan tekat untuk memajukan industri pariwisata di Kabupaten Semarang kedepan,” tandasnya.
Sebagai informasi tiga pemenang pada kategori bidang restauran, mereka ialah Cimory Resto, Lohansung Resto Griya Yodesia, dan Over O Resto.
Lalu di kategori bidang rumah makan mampu dimenangkan oleh Tapak Bimo 2, Bintangan, dan Rumah Makan Puka Sari. Di kategori hotel berbintang, tiga pemenangnya adalah Griya Persada Hotel, The Wujil Hotel, dan Nuwis Hotel
Sedangkan di kategori bidang hotel non berbintang, dimenangkan oleh Hotel Rawa Pening, Kusma Hotel, dan Hotel AOE Bandungan.(Arie B)