Pemkab Semarang Menyerahkan Penghargaan Kepada Pengelola Koperasi Berprestasi.
Serasijateng.com, Ungaran – Pemkab Semarang menyerahkan penghargaan kepada pengelola koperasi berprestasi Kabupaten Semarang. Dimana pengelola koperasi saat ini harus bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi informatika (TI). Acara diselenggarakan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Rabu (27/9/2023).
Penyerahan penghargaan berupa piala dan piagam tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha. Hal tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada para pengelola koperasi yang sudah bekerja membantu pemerintah daerah.
Bupati Semarang H Ngesti Nugraha menjelaskan bahwa bisa saja koperasi menjadi off taker atau penjamin pembelian terutama produk pertanian yang saling menguntungkan.
“ Bisa saja koperasi menjadi off taker atau penjamin pembelian terutama produk pertanian yang saling menguntungkan, ” kata Bupati Semarang.
Menurutnya peran koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional masih sangat relevan. Sehingga Pemkab Semarang akan terus menggandeng koperasi untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada.
” Bahwa peran koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional masih sangat relevan. Sehingga Pemkab Semarang akan terus menggandeng koperasi untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada, ” tandanya.
Diskumperindag Kabupaten Semarang, Heru Subroto melalui Sekretaris Didik Setyawan menambahkan, terdapat 330 koperasi aneka usaha yang sudah berbadan hukum. Dan 213 diantaranya masih aktif dalam melakukan kegiatannya.
” Dari jumlah itu terdapat 160 koperasi yang telah menjalani tahap pemeringkatan oleh konsultan pihak ketiga, ” lanjutnya.
Beberapa koperasi yang mendapatkan penghargaan diantaranya Koperasi Gardu Tani, Gedongsong mendapatkan predikat Sangat Berkualitas. Sedangkan predikat Berkualitas 1 yakni KPRI Dwija Mulya Bergas, KSPPS Hubbul Wathon Sumowono, KUD Bringin dan Kopkar Kendali Harta Bawen.
Sementara itu, Akademisi bidang perkoperasian dari Lembaga Inovasi dan Pengembangan Kewirausahaan (LIPK) STIE Cendekia Karya Utama Semarang, Adeng Sudarwanto, MCA mengapresiasi upaya yang dilakukan Diskumperindag Kabupaten Semarang dalam meningkatkan mutu kerja koperasi. Karena klasifikasi kinerja koperasi akan menjadi dasar utama dalam melakukan pembinaan.
” Sehingga nantinya pembinaan yang dilajukan bisa lebih tepat sasaran, ” jelasnya.
Tidak hanya itu pengelola koperasi saat ini harus bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi. Karena dari hal tersebut bisa mengembangkan kinerja koperasi.
” Yang perlu diingat juga pengelola koperasi harus terus meningkatkan kompetensi pada aspek keuangan. Karena mulai 1 Januari 2024 akan diterapkan standar akuntansi keuangan entitas privat (SAK EP) yang harus dilakukan semua koperasi, ” pungkasnya. (Arie B)