Kapolres Grobogan Resmikan Renovasi GKJ Pepanthan Pondok Karangrejo.
GROBOGAN, SERASI JATENG – Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan meresmikan renovasi Gereja Kristen Jawa (GKJ) Pepanthan Pondok Desa Karangrejo,Kecamatan Grobogan. Selasa (26/3/2024).
Peresmian dengan dibukanya tirai yang sudah disiapkan oleh panitia peresmian renovasi GKJ Pepathan Pondok Karangrejo.
Sebelumnya, selama beberapa waktu terakhir, gereja yang berlokasi di Desa Karangrejo Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan itu telah dilakukan renovasi.
Hal tersebut dilaksanakan agar para jemaat lebih nyaman dan khidmat saat melaksanakan kegiatan ibadah keagamaan.
Dalam acara peresmian renovasi GKJ Pepathan Pondok Karangrejo juga dihadiri seluruh Pejabat Utama Polres Grobogan dan warga sekitar Gereja.
Kapolres AKBP Dedy Anung Kurniawan menyampaikan bahwa, renovasi tempat ibadah ini merupakan bentuk hadirnya Polri dalam kegiatan keagamaan serta wujud toleransi beragama khususnya jajaran Polres Grobogan.
” Renovasi ini juga sebagai cerminan dari menjaga kerukunan antar umat beragama. Dengan menjaga toleransi beragama merupakan salah satu bentuk dasar untuk terus menjaga dan mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.” Jelas Kapolres Grobogan.
“Hari ini kita meresmikan renovasi GKJ Pepanthan Pondok Karangrejo,” Terang AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Kapolres Grobogan juga menambahkan bahwa, renovasi pembangunan gereja ini menjadi bagian etalase kerukunan dan toleransi beragama.
Dirinya berharap dengan adanya renovasi tempat ibadah yang telah dilakukan maka akan semakin meningkatkan kinerja Kepolisian dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Keberagaman, kerukunan, toleransi, menjaga persatuan dan kesatuan adalah modal dasar bagi siapapun untuk menjaga stabilitas Kamtibmas.
“Renovasi gereja tentunya menjadi salah satu kebutuhan dasar yang akan meningkatkan motivasi personel dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,” ungkap Kapolres Grobogan.
Kegiatan peresmian juga sekaligus serap aspirasi kepada warga, bahwa jajaran Polres Grobogan tidak mungkin bisa menegakkan kamtibmas tanpa peran dan dukungan dari masyarakat. (Imam)