Hasil Monitoring dan Evaluasi di 43 Desa, 3 Desa Terima Penghargaan Inspektorat Kabupaten Semarang.
UNGARAN , serasijateng.com – Sampai dengan awal triwulan terakhir 2023, Inspektorat Kabupaten Semarang telah melakukan audit ketaatan di 37 desa. Selain itu monitoring dan evaluasi di 43 desa. Hasilnya, tiga desa mendapat penghargaan karena mampu menyelesaikan tindak lanjut hasil pengawasan.
Ketiganya adalah Desa Ujung-ujung Pabelan, Desa Delik Tuntang dan Desa Bringin Kecamatan Bringin. Penghargaan serupa juga diberikan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, SMPN 3 Tengaran dan Korwilcam Bidang Pendidikan Bringin.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Sekda Djarot Supriyoto mewakili Bupati Semarang H Ngesti Nugraha saat Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) di Ruang Dharma Satya lantai II Gedung B Kantor Bupati Semarang di Ungaran, Rabu (13/12/2023) siang kemarin.
Ikut mendampingi perwakilan Inspektorat Jawa Tengah, Ombudsman Jawa Tengah dan perwakilan Kejari Kabupaten Semarang.
Bupati Semarang H Ngesti Nugraha mengingatkan, para pimpinan perangkat daerah, kepala desa dan menegaskan untuk dapat mengoptimalkan fungsi pengendalian internal. Sehingga tidak melanggar aturan yang menyebabkan terjadinya kesalahan pengelolaan keuangan.
“ Laksanakan pelayanan masyarakat dengan baik. Sehingga dapat meminimalisir pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik dan pelaksanaan dana desa,” katanya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Djarot Supriyoto.
Inspektur Kabupaten Semarang Sunarto menjelaskan, Gelar Pengawasan Daerah ditujukan untuk menyampaikan informasi hasil pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Pencapaian penting adalah perolehan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI 12 kali berturut-turut sampai tahun anggaran 2022. Selain itu peringkat Kabupaten Semarang dalam monitoring center for prevention (MCP) KPK RI tahun 2023 melonjak naik dibanding tahun sebelumnya. Yakni peringkat 44 di tingkat Nasional dan di posisi 13 tingkat Jawa Tengah.
Selain itu nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2022 mencapai 62,18. Angka itu menunjukkan tingkat akuntabilitas kinerja termasuk baik. (Arie B)