Forkos Kabupaten Semarang Akan Tindak Tegas Gunakan Atribut Ormas Saat Berpolitik Pada Pemilu 2024.
UNGARAN, serasijateng.com – Masuki masa kampanye Pemilu 2024 yang sudah bergulir sejak tanggal 28 November 2023, Forum Komunikasi Serasi (Forkos) Kabupaten Semarang akan menindak tegas ormas yang terlibat dalam politik praktis dengan menggunakan atribut ormas manapun di Kabupaten Semarang.
Ketua Forkos Kabupaten Semarang, Ali Imron mengatakan, bahwa komitmen ormas, atau organisasi masyarakat yang ada di Kabupaten Semarang dalam helatan Pemilu 2024 ini adalah mengkondusifkan wilayah tersebut.
” Kami instruksikan kepada semua teman-teman ormas di Kabupaten Semarang memang yang pertama adalah bersama-sama mengkondusifkan serta mengamankan helatan Pemilu 2024 yang digelar secara serentak ini, apapun bentuknya,” ungkapnya, kepada awak media Serasi Jateng. Minggu (3/12/2023).
Ali Imron menegaskan, bentuk kondusifitas yang ditekankan oleh Forkos Kabupaten Semarang sendiri salah satunya ialah, tidak boleh adanya satupun atribut ormas yang terlihat pada saat ormas ikut mengkampanyekan calon legislatif (caleg) atau partai politik (parpol) tertentu sebagai peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Semarang dan dimanapun.
” Memang setiap ormas yang ada itu memiliki aturan yang tertuang dalam AD/ART masing-masing, apakah boleh terlibat dalam berpolitik atau tidak. Meski demikian, kami akan ada sanksi tegas jika ada ormas yang terlibat dalam semua kegiatan politik dengan menggunakan atribut ormas apapun di Kabupaten Semarang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ali Imron menerangkan bahwa berkampanye atau berpolitik adalah hak dari masing-masing warga negara, termasuk diantaranya adalah pengurus dan anggota ormas.
” Namun, saat berkegiatan politik itu tidak dianjurkan untuk menggunakan atribut ormas manapun yang ada di Kabupaten Semarang, dan itu ada sanksi dan teguran yang akan kami sampaikan kepada pelaku atau oknum tersebut, jangan sampailah membuat iri atau membuat suasana tidak kondusif, dengan melibatkan nama-nama ormas yang ada di Kabupaten Semarang untuk berpolitik atau memberikan dukungannya kepada caleg ataupun parpol tertentu,” paparnya.
Ia juga menambahkan, bahwa sampai hari ini Forkos Kabupaten Semarang belum menemukan adanya temuan ormas yang terlibat dalam politik praktis dengan menggunakan atribut tersebut.
” Belum ada, belum ada temuan dan laporan sampai saat ini mulai dari tahapan kampanye kemarin berlangsung. Semoga tidak ada, karena kami yakin semua ormas di Kabupaten Semarang sudah paham betul hal tersebut,” imbuh Ali Imron.
Pihaknya kembali menyatakan, jika Forkos Kabupaten Semarang bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, juga bersama-sama turut terlibat dalam pengawasan money politic yang bisa terjadi kapan saja disaat Pemilu ini berlangsung.
” Selain soal atribut ormas tadi, kami juga bersama Pemkab Semarang menekankan bahwa kami juga akan turut terlibat dalam pengawasan soal money politic yang bisa saja terjadi kapan saja dan dimana saja di Kabupaten Semarang. Tidak hanya itu kami juga akan menjalankan fungsi kami, untuk mensosialisasikan tahapan Pemilu 2024 dan juga memberikan pendidikan politik ke masyarakat,” tuturnya kepada Serasi Jateng..
Sementara itu, diungkapkan pula oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Semarang, Suyana bahwa pada dasarnya ormas tidak akan melalukan politik praktis karena sesuai titahnya, bahwa ormas dibentuk sesuai dengan perencanaan dari ormas itu masing-masing.
” Ada AD/ART masing-masing ormas dan keormasan di Kabupaten Semarang untuk mengatur ormas itu harus seperti apa, kaitannya dengan politik praktis janganlah sampai ada temuan atribut ormas terlibat dalam politik praktis itu. Jangan sampai berbelok harapannya, karena ormas inikan tujuan awal adalah membantu pemerintah dalam hal ini Pemkab Semarang untuk bersama-sama mensukseskan Pemilu 2024, semoga tidak ada oknum-oknum ormas yang menyalahi aturan tersebut,” pungkas Suyana.(Arie B)