Disdikbudpora Kabupaten Semarang Serahkan Dana Hibah Tahap 2 Kepada Ratusan Lembaga Olah Raga.
Serasijateng.com, Ungaran – Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Pemuda Olah Raga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang telah menyerahkan dana hibah tahap kedua kepada ratusan para pengurus lembaga olah raga yang ada di Kabupaten Semarang. Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (24/10/2023)
Sebanyak 269 lembaga olah raga di Kabupaten Semarang menerima dana hibah yang akan cair dalam beberapa hari kedepan.
Kepala Bidang Pemuda dan Olah Raga, Murtiningsih bahwa total lembaga olahraga yang mengajukan diri menerima dana hibah sebenarnya ada 1.000 lembaga.
” Yang mengajukan ada 1.000 lembaga, tapi yang cair atau berhak menerima dana hibah 2023 ini ada 615 lembaga olah raga di seluruh wilayah di Kabupaten Semarang. Dan pembagian dana hibah ke lembaga olahraga ini dibagi dalam beberapa tahapan,” ujarnya usai acara “Penyerahan Dana Hibah Kepada Lembaga Olahraga di Kabupaten Semarang Tahun 2023″.
Murtiningsih dalam kesempatan tersebut menjelaskan, jika di tahap pertama yang diadakan pada awal bulan Oktober 2023 ini sudah ada 346 lembaga olahraga yang mencairkan dana hibah itu.
” Dan di tahap kedua ini ada 269 lembaga olahraga yang juga akan segera mencairkan dana hibah dimana masing-masing lembaga menerima Rp 5 juta. Oleh karena itu ia menghimbau kepada pengurus lembaga melalui koordinator kecamatan untuk segera membuat proposal, membuka rekening, dan syarat lainnya yang harus segera dipenuhi lembaga olah raga itu,” kata Murtiningsih saat di temui awak media Serasi Jateng.
Selain itu, lanjut Murtiningsih bahwa pihak Disdikbudpora Kabupaten Semarang juga menggandeng pihak pendamping fraksi untuk menghubungi lembaga-lembaga olahraga yang belum mengurus pencairan dana hibah tersebut.
” Selain itu kami juga minta SPJ atau Surat Pertanggungjawaban juga segera diurus minimal 10 hari setelah pencairan dana hibah itu yang dilakukan masing-masing lembaga, dan dikumpulkan kepada kami melalui koordinator kecamatan,” jelasnya.
Diketahui untuk tahun sebelumnya, yakni di tahun 2022 total ada 1.520 lembaga yang mengajukan, tapi hanya ada 1.421 lembaga olah raga yang berhak mencairkan dana hibah itu.
Sedangkan di tahun 2023, total ada 1.000 lembaga olahraga yang mengajukan, tapi hanya ada 615 lembaga yang bisa mencairkan dana hibah itu.
Disisi lain, diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, yakni Pujo Pramujito bahwa pihaknya menekankan kepada lembaga olah raga untuk benar menggunakan dana hibah itu untuk mendukung dan memajukan olah raga di Kabupaten Semarang ini.
” Lalu dengan dana hibah yang nominalnya dirasa kurang ini, diharapkan bisa memaksimalkan dana hibah itu secara maksimal untuk pengembangan lembaga olah raga, sehingga olah raga yang ada di wilayah mereka masing-masing bisa berkembang maju, dan dapat mencetak atlet yang berbakar serta meningkatkan prestasi di dunia olahraga,” ujarnya.
Pramujito juga mengungkapkan untuk kendala selama proses persetujuan pemberian dana hibah ini hanya ada pada nominal yang diberikan kepada lembaga olahraga. Karena, kata Pramujito di dua sampai tiga tahun lalu dana hibah untuk lembaga olahraga itu nilainya sampai Rp 10 juta per lembaga.
” Dan saat ini hanya Rp 5 juta per lembaga yang bisa kami setujui sekarang, karena PAD kita terbatas karena terkena dampak dari Covid-19 juga sehingga terpangkas dari Rp 10 juta menjadi Rp 5 juta untuk masing-masing lembaga olah raga di Kabupaten Semarang ini,” tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan di Kabupaten Semarang itu berharap, jangan karena nominal yang diberikan Pemkab Semarang nilainya hanya Rp 5 juta untuk masing-masing lembaga dijadikan alasan untuk tidak mencetak prestasi yang maksimal.
“Jangan sampai ini terjadi, berapapun nominal atau bantuan dana hibah yang diberikan ini, lembga olahraga juga turut serta dapat menaikkan terus prestasi olahraga di Kabupaten Semarang, jadi harus tetap maksimal prestasi olah raganya untuk Kabupaten Semarang,” tegasnya.
Disisi lain, dijelaskan oleh Kepala Disdikbudpora, Sukaton Purtomo Priyatmo bahwa dana hibah ini yang akan segera dicairkan diterima oleh lembaga olahraga yang berasal dari empat wilayah kecamatan di Kabupaten Semarang.
” Yakni di Kecamatan Ungaran Barat, Kecamatan Bergas, Ungaran Timur, dan Kecamatan Bawen. Dan kami harapkan dana hibah ini bisa dimaksimalkan penggunaannya sesuai dengan proposal yang diajukan, sehingga dengan demikian dapat mendukung kegiatan olahraga masyarakat kita,” tutur Sukaton.
Ia juga berharap kedepan, setiap tahunnya semua lembaga olaharaga di Kabupaten Semarang ini bisa terus mendapatkan dana hibah tersebut.
” Sehingga diharapkan pembinaan olahraga di kecamatan selalu berkembang, seperti yang selalu kami sampaikan ke masing-masing lembaga olahraga yang ada di kecamatan,” pungkasnya.(Arie B)