Demo Ratusan Karyawan PT Vision Land Semarang Tuntut Tunggakan Gaji Usai Pailit.
Serasijateng.com, Bergas – Ratusan karyawan PT Vision Land Semarang yang berada di Jalan Raya Semarang Soekarno Hatta, KM 26, Kelurahan Karangjati, Kabupaten Semarang menggeruduk perusahaan yang bergerak dibidang produksi garmen usai dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga, Kota Semarang.
Karyawan PT Vision Land Semarang itu melakukan aksi demo didepan gerbang PT Vision Land Semarang dengan menuntut empat hal.
Keempat hal yang menjadi tuntuan utama para karyawan yang melakukan unjuk rasa itu diantaranya adalah pelunasan tunggakan gaji selama dua bulan, pelunasan 30 persen Tunjangan Hari Raya (THR), pembayaran BPJS, dan pesangon, karena semua karyawan di pabrik tersebut dinyatakan diberhentikan bekerja dari PT Vision Land Semarang tersebut.
Mila(39th) salah satu karyawan di perusahaan PT Vision Land Semarang mengatakan, bahwa perusahaan ini pailit, dan kami karyawan ini semuanya tidak diberi tahu. Tiba-tiba pabrik tutup
“Jadi perusahaan ini pailit, dan kami karyawan ini semuanya tidak diberi tahu. Tiba-tiba pabrik tutup, kami hanya diberitahu pada tanggal 9 November 2023 itu besok libur, padahal setiap tanggal 10 itu kami gajian, ternyata kami mendengar kabar pabrik pailid dan harus ditutup, makanya kami lakukan demo ini untuk menuntut hak-hak kita selama masih jadi karyawan disini,” katanya saat ditemui awak media Serasi Jateng, Senin (13/11/2023) siang.
Mila juga menjelaskan, bahwa tuntutan dari karyawan yang melakukan demo adalah pembayaran tunggakan gaji selama dua bulan.
” Gaji kami September dan Oktober itu belum dibayarkan, padahal gajian kami setiap tanggal 10, tapi ini pas tanggal 10 diminta libur. Makanya kami demo ini agar gaji kita dua bulan dibayarkan. Lalu pelunasan pembayaran THR 30 persen, pembayaran BPJS, dan pesangon kami untuk segera dibayarkan,” tutur Mila yang mengatakan tidak ada keterbukaan dari pihak perusahaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Semarang, M Taufiqur Rahman usai mengikuti audiensi bersama perwakilan karyawan, pihak BPJS, dan kurator menjelaskan bahwa, perusahaan PT Vision Land Semarang dinyatakan pailid berdasarkan hasil putusan Pengadilan Niaga, Kota Semarang.
” Berdasarkan hasil putusan Pengadilan Niaga di Kota Semarang, perusahaan ini dinyatakan pailid per tanggal 2 November 2023 dan saat ini ditangani oleh petugas kurator dari Jakarta, dan hasil audiensi kami bahwa kami meminta hak-hak para pekerja ini dapat dibayarkan secara penuh,” tuturnya.
Taufiqur juga kembali menjelaskan, bahwa tuntuan karyawan akan segera dibayarkan, yakni lanjutnya, dua kali upah yang belum dibayarkan, sampai dengan masalah pelunasa 30 persen THR yang belum dibayarkan.
“Jadi kami tadi meminta untuk hak-hak pekerja dibayarkan secara penuh, lalu kita rekap ada total 620 karyawan di perusahaan ini yang haknya harus segera dibayarkan oleh kurator setelah semua proses selesai. Untuk dibayarkannya kapan, tergantung lelangnya tergantung kondisi lelang perusahaan oleh kurator,” jelasnya.
Pihaknya juga mengungkapkan, sembari menunggu selesainya pembayaran upah dan lain-lainnya tersebut, Disnaker Kabupaten Semarang juga tengah berkoordinasi dengan beberapa perusahaan lain untuk mempekerjaan karyawan dari PT Vision Land Semarang tersebut.
“Kami saat ini tengah berkoordinasi dengan beberapa perusahaan seperti Mouris, ISG itu siap menerima mempekerjaan karyawan dari sini, namun semua kami kembalikan ke mereka juga apakah mau bekerja di perusahaan lain yang kami koneksikan, atau tidak, karena ada yang mungkin memilih berwirausaha dan lainnya. Tapi yang pasti karyawan disini bisa bekerja di beberapa perusahaan yang tadi menjadi rekomendasi kami,” imbuhnya.
Dengan demikian, Taufiqur menegaskan tidak akan ada penambahan jumlah angka pengangguran di Kabupaten Semarang, sebagai imbas dari ditutupnya PT Vision Land Semarang tersebut.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan alasan PT Vision Land Semarang sampai pailit dikarenakan masih terdampak dari terjadinya pandemi Covid-19.
“Untuk imbas jumlah pengangguran insya Allah tidak akan ada penambahan, karena kami sudah melakukan berbagai upaya tersebut. Dan alasan kenapa pailid, memang masih terdampak dari pandemi Covid-19, jadi untuk produksinya menurun sehingga karyawan yang awalnya jumlah ribuam kini tinggal ratusan jumlahnya, sampai akhirnya pailid dan harus ditutup,” tegasnya.
Terkait tutupnya perusahaan garmen itu, Disnaker Kabupaten Semarang juga menyiapkan posko penyelesaian urusan karyawan dan jaminan hari tua dari BPJS di kantor Disnaker Kabupaten Semarang.
“Kami akan siapkan posko untuk penyelesaian masalah BPJS ini, karena karyawan di PT Vision Land Semarang ini mempunyai hak soal jaminan hari tua di BPJS Ketenagakerjaan, dan akan dibayarkan setelah semua urusan selesai di persidangan oleh kurator. Sehingga jika dibutuhkan posko, kami akan buka posko untuk penyelesaian jaminan hari tua ini ke karyawan,” tandasnya.(Arie B)