289 Narapidana di Lapas Ambarawa Menerima Remisi, Tiga WBP Langsung Bebas.
Serasijateng.com, Ungaran – Pada peringatan HUT RI Ke-78 Tahun 2023 sebanyak 289 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Ambarawa, Kabupaten Semarang menerima remisi dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Penyerahan SK remisi tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha bersama Wakil Bupati Semarang, H Basari kepada 289 WBP di Aula Lapas Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (17/8/2023).
Kepala Lapas Ambarawa, Agus Heryanto bahwa untuk jumlah WBP yang menerima Surat Keputusan (SK) remisi itu sudah sesuai dengan jumlah yang diusulkan.
” Rata-rata para WBP yang menerima remisi HUT RI Ke-78 ini mereka mendapat pengurangan hukuman satu sampai enam bulan,” ujarnya usai acara penyerahan SK remisi kepada 289 WBP di Lapas Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa 289 WBP tersebut menerima remisi umum I dan sebelas lainnya menerima remisi umum II.
” Dan dari penerimaan remisi ini ada tiga WBP yang secara langsung dinyatakan bebas, dan ada tujuh yang menjalani subsider atau pengganti denda dan juga seorang WBP lainnya sudah bebas atau menjalani integritas di rumah,” tuturnya.
Agus juga menambahkan kriteria bagi WBP yang menerima remisi HUT RI Ke-78 ini mereka adalah para WBP yang disiplin selama berada di Lapas Ambarawa, Kabupaten Semarang.
“Selain itu, mereka juga berperilaku baik selama berada di Lapas Ambarawa dan mengikuti semua peraturan yang ada yang sesuai dengan UU yang berlaku di Lapas Ambarawa, jadi mereka-mereka inilah yang layak menerima remisi tahun ini,” sebutnya.
Untuk diketahui bahwa di Lapas Ambarawa sendiri memiliki kapasitas 222 orang WBP yang bisa ditampung di lembaga pemasyarakatan itu.
” Namun, saat ini WBP yang ada di Lapas Ambarawa ini ada 446 orang, jadi artinya saat ini Lapas Ambarawa sudah over kapasitas,” jelas Agus.
Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha juga mengucapkan, bahwa pihaknya mengucapkan selamat bagi WBP yang berhasil menerima remisi tersebut.
” Ya kami ucapkan selamat bagi WBP yang langsung bebas, selamat bertemu kembali dengan keluarga dan pastikan jangan mengulang perbuatan yang pernah mereka lakukan hingga sampai di sini. Kemudian kami imbau juga kepada para WBP lainnya untuk terus patuh dan meningkatkan dedikasinya saat mengikuti program pembinaan di Lapas Ambarawa,” tutupnya.(Arie B)