200 Pelaku UMKM Kabupaten Semarang Menerima Sertifikat Halal Secara Gratis, Ini Kata Bupati Semarang.
UNGARAN, SERASI JATENG – Sebanyak 200 pelaku UMKM di Kabupaten Semarang menerima sertifikat halal yang langsung diserahkan dari Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha kepada para pelaku UMKM tersebut.
Dengan bertempat di Rumah Kemas Kompleks Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Lopait, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha menjelaskan bahwa sertifikat halal tersebut diserahkan kepada 200 pelaku UMKM di Kabupaten Semarang secara gratis.
” Penyerahan sertifikat halal ini, Pemkab Semarang serahkan kepada 200 UMKM di Kabupaten Semarang secara gratis dimana kami menggandeng atau bekerjasama dengan UIN Walisongo Semarang dalam proses penyelesaian sertifikat halal ini untuk bisa digunakan sebaik mungkin pada produk-produk UMKM kita. Kita juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada MUI Kabupaten Semarang untuk selesainya proses sertifikasi halal ini,” ungkapnya usai acara penyerahan secara simbolis sertifikat halal tersebut kepada pelaku UMKM di PLUT Tuntang, Kamis (28/12/2023).
Lebih lanjut, H Ngesti Nugraha menyampaikan bahwa dengan adanya sertifikat halal pada produk-produk UMKM di Kabupaten Semarang, maka pembeli atau masyarakat luas akan merasa aman dan nyaman saat membeli produk asli UMKM Kabupaten Semarang.
” Tidak hanya konsumen atau masyarakat luas saja yang nyaman, tapi juga pedagang pun akan merasa nyaman dengan adanya sertifikat halal ini. Bahkan, kenyamanan membeli produk UMKM kita ini tidak hanya memberi rasa nyaman kepada umat Muslim saja, tapi Non Muslim pun juga akan nyaman dan aman saat beli produk-produk UMKM kita ini,” kata Bupati Semarang saat ditemui awak media Serasi Jateng.
Menurutnya, dengan adanya sertifikat halal yang diberikan kepada pelaku UMKM di Kabupaten Semarang ini, UMKM yang ada bisa semakin naik kelas dengan terus mendorong pemasaran berbagai produk UMKM ini di pasar Indonesia, dan juga pasar mancanegera (ekspor).
” Agar pemasarannya jauh lebih luas lagi yakni berbagai daerah di Indonesia dan memenuhi pasar ekspor, sertifikat halal ini menjadi salah satu syarat utama. Oleh karena itu kami harapkan dengan adanya sertifikat halal ini mampu mendorong pemasaran produk UMKM ini semakin luas lagi,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Bupati Semarang itu juga mengatakan jika di tahun 2024 nanti didukung dengan telah adanya sertifikat halal tersebut, UMKM di Kabupaten Semarang semakin berkembang dengan ditambah dukungan Pemkab Semarang yang mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama menggunakan produk UMKM Kabupaten Semarang.
” Upaya lain untuk mendorong UMKM kita semakim maju dan berkembang di tahun 2024 nanti tentu kami Pemkab Semarang berkomitmen mengajak masyarakat luas untuk ayo bersama-sama menggunakan produk UMKM lokal Kabupaten Semarang, seperti kopi, aneka snack, termasuk aneka makanan ayo pakai produk lokal Kabupaten Semarag kita,” tegas H Ngesti Nugraha.
Selain itu, ia juga menjelaskan jika tidak berhenti disitu saja usaha Pemkab Semarang memajukan UMKM Kabupaten Semarang, usaha lainnya juga beberapa waktu lalu telah diluncurkannya sentra batik dan produk UMKM lainnya, yang ada di Rumah Kemasan dan Promosi Sentra Batik dan Oleh-Oleh Kabupaten Semarang, di Gedung PLUT Tuntang, Kabupaten Semarang.
” Harapannya tentu wisatawan pun bisa belanja oleh-oleh disini, selain lengkap produknya, mutu dan higenisnya terjaga, serta bersertifikat halal, yang mana dengan kelengkapan itu kami harap penjualannya bagus kedepannya. Yang pasti kami Pemkab Semarang semaksimal mungkin mendampingi UMKM kita, membantu menyiapkan market atau pasarnya, dan lainnya,” imbuhnya.
Dan di tahun 2024, Bupati Semarang itu berkomitmen akan mengembangkan UMKM dengan cara mencari mitra beberapa lokasi wisata besar di Kabupaten Semarang.
” Melalui Diskumperindag Kabupaten Semarang nanti akan fasilitasi produk-produk UMKM lokal kita bisa masuk di banyak destinasi wisata besar di Kabupaten Semarang, caranya dengan bermitra untuk mendorong penjualan produk UMKM di Kabupaten Semarang,” .
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang, Heru Subroto bahwa pertumbuhan UMKM di Kabupaten Semarang itu sangat luar biasa, dan dengan pertumbuhan UMKM tersebut nyatanya mampu mendorong perekonomian daerah di Kabupaten Semarang.
” Utamanya ekonomi masyarakat, dan kami dari Diskumperindag memberikan fasilitas kepada pelaku UMKM yakni legalitas UMKM salah satunya yakni sertifikat halal, dimana ketentuannya tanggal 17 Oktober 2024 nanti semua produk UMKM itu harus bersertifikat halal utamanya menyangkut produk makanan dam minuman,” jelasnya.
Masih menurut Heru Subroto, bahwa 200 UMKM yang mendapat fasilitas sertifikat halal ini adalah UMKM yang memproduksi makanan dan minuman kemasan, bahkan sebutnya beberapa diantaranya sudah ada pendekatan ekspor.
” Sehingga menjadi suatu kewajiban dimana pelaku usaha ini memiliki legalitas halal ketika akan melayani pasar ekspor. Jadi wajib bentuknya tidak hanya memenuhi pasar lokal dam nasional saja, tapi untuk memenuhi pasar internasional sertifikat halal ini menjadi salah satu yang wajib ada selain perijinan yang lain,” sebut Heru.
Berbagai upaya Diskumperindag Kabupaten Semarang dan Pemkab Semarang lakukan untuk terus mendorong UMKM itu terus berkembang, salah satunya dengan akan membuka banyak lokasi atau titik sentra UMKM sebagai oleh-oleh khas Kabupaten Semarang.
” Ada beberapa titik, diantaranya di Tengaran, Bergas Lor, bahkan Ungaran akan segera menyusul dibuka sentra produk UMKM dan batik serta souvenir khas Kabupaten Semarang, ditambah dengan sertifikat halal ini, tentu upaya-upaya ini akan mendorong perkembangan UMKM kita, ada lagi ditambah dengan kerjasama kami bersama biro-biro perjalanan dam wisata agar semakin mendongkrak penjualan produk UMKM kita,” paparnya.
Tidak hanya itu, Heru juga menyebutkan total saat ini di Kabupaten Semarang ada sekitar 300-an UMKM yang ada di Kabupaten Semarang dengan berbagai produknya.
“Dan harapannya, dari tahun ke tahun ada penambahan ya untuk sertifikat halal ini disemua produk UMKM yang ada di Kabupaten Semarang, akan kami lakukan bertahap pada tahun depan untuk sisanya agar semua produk UMKM kita berlabel halal sekaligus sertifikatnya,” pungkasnya.(Arie B)